Situs Tanpa Menyebut Pancasila, Radikal. |
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj sepakat atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Kemenkominfo memblokir 19 situs Islam radikal. Menurut Kang Said, negara berhak menghentikan media bermuatan ajaran-ajaran yang berlawanan dengan dasar negara.
“Asal tidak menyebutkan Pancasila dengan bangga, itu sudah radikal,” kata Kang Said saat membicarakan kriteria pemblokiran situs-situs radikal pada diskusi bertajuk ‘Media Islam, Demokrasi, dan Gerakan Terorisme: Respon NU Terhadap Situs Radikal’ di Jakarta, Jumat (10/4) siang.
Sementara Staf Menkominfo Prof Henri Subiyanto menyatakan cemas atas konten-konten provokatif yang disebarkan oleh situs Islam radikal.
“Di Kemenkominfo sendiri tidak banyak orang ahli perihal hukum dan ahli agama. Pihak Kemenkominfo akan bergerak menstop itu semua sesuai dengan dasar hukum yang jelas dan konsultasi dengan para ahli agama,” kata Henri yang kini mengajar di Universitas Airlangga.
Pihak Kemenkominfo sendiri melihat potensi dan eskalasi muatan internet yang bersifat negatif. Menindaklanjuti itu, pihak Kemenkominfo sejak Januari 2015 merencanakan pembentukan Forum Penanganan Situs Internet yang di dalamnya terdapat panel-panel penilai.
“Saya harapkan publik terlibat memberikan masukan-masukan kepada tim panel. Dengan putusan tim ini, Pihak Kemenkominfo bergerak lebih leluasa,” kata Henri.
Pada kesempatan ini Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution menyebutkan kriteria radikalisme yang diajukan kepada Kemenkominfo. Kriteria radikal bagi BNPT meliputi ajakan pada teror, ajakan bergabung dengan ISIS, ajakan permusuhan, ajakan bernuansa SARA.
“Semua ini kita lakukan mengingat banyaknya laporan dari masyarakat dan mahasiswa. Bahkan ada wali murid yang melapor bahwa anaknya sudah tidak pulang dua bulan. Setelah dikontak,background teleponnya memperdengarkan suara-suara letusan senjata,” kata Saud yang prihatin atas gerakan terorisme yang ditimbulkan oleh media internet.
“Kalau pengelola situs itu berafiliasi kepada kelompok-kelompok teroris seperti Ba’asyir, Abu Jandal, dan seterusnya, saya pikir negara tidak perlu ragu untuk menutupnya,” tegas Pemred NU Online Syafi’ Ali’el Ha yang juga duduk sebagai narasumber pada diskusi yang diselenggarakan oleh LTN PBNU, NU Online, Radio NU, BNPT. (Alhafiz K)
No comments:
Post a Comment