KADAR IMAN SESEORANG TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA NABI SAW. KADAR CINTA PADA BANGSA TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA TANAH AIR

Dikunjungi

Monday 17 March 2014

DISIKSA KUBUR SEBAB KENCING



Ketika sedang berjalan melewati kuburanRasulullah SAW pernah diperlihatkan kepadanya siksaan terhadap 2 penghuni kubur. Lalu ada sahabat bertanya apa yang terjadi dengan penghuni kubur tersebut ya Rasulullah? Rasulullah SAW menjawab: “Sesungguhnya 2 penghuni kubur itu di siksa dengan pekara yang sangat sepele tetapi mereka lalai,salah satu diantaranya tidak membersihkan air kencingnya 
Dari segi ilmu anatomi manusia, saluran air kencing tempat  membuang air kencing itu mirip seperti leher angsa.Apabila kita kecing sambil berdiri maka air kencing akan tersisa sebagian kecil, tidak tuntas seluruhnya. Sudah kita maklumi, dimana organ tubuh kita semakin tua semakin mengalami kemunduran fungsi dan sel-selnya, mengalami penyusutan volume, tetapi organ prostat mengalami pembesaran sehingga dapat mengakibatkan tidak tuntasnya air kencing.
Prostat yang membesar dapat menggakibatkan terjadinya penutupan saluran pembuangan air kencingsehingga endapan air kencing yang seharusnya keluar jadi tertahan di kandung kemih. Hal ini dapat berefek pada terjadinya batu kandung kemih. Dan tak terasa akan keluar bersamaan saat kita ruku’ atau sujud. Untuk itu dianjurkan (disunnahkan) kencing sambil jongkok, karena terjadi penekanan pada saluran prostat dan terbukanya saluran air kencing shingga air kencing dan endapannya yang tersisa keluar seluruhnya dibarengi dengan deheman atau sambil berdehem serta dibarengi mengurut saluran kemih dibawah kemaluan sehingga air kencing itu keluar seluruhnya.
Dan ketika membersihkan air kencing dengan air suci hendaknya kita menekan saluran kemih diujung kemaluan agar terbuka baru kita siram dengan air. Disamping itu dengan jongkok, juga membantu melebarkan anus dan membantu mengeluarkan kentut, agar nanti waktu sedang shalat tidak perlu menahan kentut yang bisa membatalkan shalat.

Kencing Sambil Berdiri

Hadits yang menceritakanba hwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengingkari kalau ada yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi pernah kencing sambil berdiri.
‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- mengatakan,
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُوْلُ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلاَّ قَاعِدًا
“Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk.”(HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Hadits berikut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil duduk.
Sahabat Nabi, ‘Abdurrahman bin Hasanah mengatakan,
خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ فِي يَدِهِ كَهَيْئَةِ الدَّرَقَةِ قَالَ : فَوَضَعَهَا ، ثُمَّ جَلَسَ فَبَالَ إِلَيْهَا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami dan di tangannya terdapat sesuatu yang berbentuk perisai, lalu beliau meletakkannya kemudian beliau duduk (jongkok) lalu kencing menghadapnya.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Sayyidina ‘Umar –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
رَآنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَبُولُ قَائِمًا فَقَالَ :« يَا عُمَرُ لاَ تَبُلْ قَائِمًا ». قَالَ فَمَا بُلْتُ قَائِمًا بَعْدُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku kencing sambil berdiri, kemudian beliau mengatakan, “Wahai ‘Umar janganlah engkau kencing sambil berdiri.” Umar pun setelah itu tidak pernah lagi kencing sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dari Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثلاثٌ مِنَ الجَفاءِ أنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قائِماً أوْ يَمْسَحَ جَبْهَتَهُ قَبْلَ أنْ يَفْرَغَ مِنْ صَلاتِهِ أوْ يَنْفُخَ في سُجُودِهِ
“Tiga perkara yang menunjukkan perangai yang buruk: [1] kencing sambil berdiri, [2] mengusap dahi (dari debu) sebelum selesai shalat, atau [3] meniup (debu) di (tempat) sujud.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam At Tarikh dan juga oleh Al Bazzar). Terdapat perkataan yang shahih sebagaimana hadits Buraidah di atas, namun bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi perkataan Ibnu Mas’ud.
Sahabat Nabi, Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,
إِنَّ مِنَ الجَفَاءِ أَنْ تَبُوْلَ وَأَنْتَ قَائِمٌ
“Di antara perangai yang buruk adalah seseorang kencing sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi)
Ingatlah hadist Rosulullah SAW dan Sahabat ketika melewati sebuah kubur, dan Rosulullah SAW diperlihatkan dengan siksaan terhadap 2 penghuni kubur tersebut. Lalu sahabat bertanya apa yang terjadi dengan penghuni kubur tersebut ya Rosulullah SAW? Jawab Rosulullah SAW sesungguhnya 2 penghuni kubur itu di siksa dengan pekara yg sangat sepele tetapi mereka lalai, salah satu diantaranya tidak membersihkan air kencingnya…
Sesungguhnya cara kencing yang benar bisa menyelamatkan kita dari siksa kubur, dan cara kencing itu berkaitan dengan adab, sopan santun (akhlak), sebaiknya jangan kecing secara sembarangan. Di dalam ajaran Islampermasalahan kencing ini juga diajrkan ilmunya dalam bab Thoharoh (bersuci).
Perkataan Ulama Hikmah : Barang siapa menjaga perkara yang adab (akhlak), maka Allah akan memudahkan utuk menjaga perkara yang sunnah, barangsiapa menjaga perkara yang sunnah, Allah akan memudahkan untuk menjaga perkara yang wajib, barangsiapa menjaga perkara yang wajib, Allah akan memudahkan untuk menjaga imannya.
Perkataan Imam Malik RA kurang lebih :“kami belajar dan mengamalkan perkara-perkara adab, sebelum kami belajar ilmu (fiqh, hadis…dsb)” Tambahan Keterangan Hadist-hadits yang telah di sebutkan di atas, mengenai cara praktek kencing yang benar:
Ketika di dalam WC, jika waktu memungkinkan, maka lebih baik kita buka seluruh celana atau rok kita. Tetapi kalau waktu tidak memungkinkan, misalnya sedang di sekolah, di kantor, atau di tempat umum, kan kita pakai sepatu, maka kita tarik ke atas celana/rok kita sampai di atas lutut saja (Jadi sekarang Posisi Celana /Rok kita sedang berada di lutut), kemudian jongkok (Baik laki-laki maupun perempuan). JANGAN KENCING SAMBIL BERDIRI!
Dan usahakan jangan menghadap kiblat ataupun membelakanginya. Sebagaimana Abu Hurairah berkata, Bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi wasallam bersabda;
اِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ بِحَاجَتِهِ فَلاَ يَسْتَقْبِلُ الْقِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرُهَا
İDZAA JALASA AHADUKUM Bİ HAAJATİHİİ FALAA YASTAQBİLUL QİBLATA WALAA YASTADBİRUHAA
“Apabila seseorang dari kamu duduk (jongkok) hendak buang air, maka janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya”. (Hadits Riwayat Muslim dan Ahmad)
Dari Hadits di atas, Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi wasallam MELARANG KENCING BERDIRI dengan bersabda menggunakan kata جَلَسَ “Jalasa” yang artinya Duduk (Jongkok). Beliau bukan bersabda menggunakan kata قَا مَ “Qooma” yang artinya Berdiri.

Hadits-hadits Tentang Adab Buang Air Kecil (Kencing)

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ قَالُوا وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ
“Takutlah kalian terhadap perihal dua orang yang terlaknat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah dua orang yang terlaknat itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang buang air di jalanan manusia atau tempat berteduhnya mereka.” (HR. Abu Daud no. 25)
Dari Jabir RA, dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam :
أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ
“Bahwa beliau melarang kencing pada air yang diam (tidak mengalir).” (HR. Muslim no. 281)
Namun demikian 
dalam keadaan darurat kita bisa menggunakan hadits ini: dari Huzaifah -radhiallahu anhu- dia berkata:كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْتَهَى إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا فَتَنَحَّيْتُ فَقَالَ ادْنُهْ فَدَنَوْتُ حَتَّى قُمْتُ عِنْدَ عَقِبَيْهِ فَتَوَضَّأَ فَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ
“Aku pernah berjalan bersama Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam, saat kami sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau kencing sambil berdiri, maka aku pun menjauh dari tempat tersebut. Akan tetapi beliau bersabda, “Mendekatlah,” aku pun menghampiri beliau hingga aku berdiri di belakang kedua tumitnya. Kemudian beliau berwudlu dengan mengusap di atas kedua khuf (sepatu) beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 225 dan Muslim no. 273) Dari keseluruhan yang telah dijelaskan di atas, intinya adalah: “Dalam keadaan darurat lakukanlah cara kencingyang bisa menghindarkan anda dari terkena cipratan air kencing“.
Wallaahu a’lam. Al Fakir Abdullah

No comments: