KADAR IMAN SESEORANG TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA NABI SAW. KADAR CINTA PADA BANGSA TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA TANAH AIR

Dikunjungi

Wednesday 29 July 2015

SIAPA PENGGAGAS "HALAL BI HALAL" ?

M.Supriyanto, di Masjid Raya Tuban Wisata Ziarah Walisongo, 3 Mei 2015

Penggagas istilah "halal bi halal" ini adalah KH Abdul Wahab Chasbullah. Ceritanya begini: Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.

Pada tahun 1948, yaitu dipertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.

Lalu Bung Karno menjawab, "Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain".
"Itu gampang", kata Kiai Wahab. "Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'halal bi halal'", jelas Kiai Wahab.
Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul 'Halal bi Halal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegaitan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.
Kalau kegiatan halal bihalal sendiri, kegiatan ini dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.akan tetapi itu baru kegiatannya bukan nama dari kegiatannya. kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah "Halal bi Halal", meskipun esensinya sudah ada.

Tapi istilah "halal bi halal" ini secara nyata dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halâl "yujza'u" bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq

KH Masdar Farid Mas’udi
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Saturday 18 July 2015

MASJID DI BEKASI, JADI CONTOH & INSPIRASI MENGUSIR PAHAM RADIKAL SALAFI WAHABI

M.Supriyanto Inspirator  
Bermodal pemahaman Aswaja NU yang mantap dan Zikir Tharekat yang Istiqomah,

NU BEKASI NEWS : Kalau kita mendengar ada Masjid di deberapa daerah di Nusantara yang dulunya di acak-acak oleh paham radikal salafi wahabi, lalu akhirnya diambil alih lagi oleh warga setempat yang berpaham Islam Aswaja Nu, maka semua itu bisa terjadi karena umat islam paham dengan jati dirinya dan makin paham dengan rumah Rohani dan Rumah perjuangan Agama, yaitu NU 

Menebar bibit Teroris

“Ideologi Wahabi, satu dua langkah lagi akan menjadi terorisme,” kata KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU dalam sambutan pelepasan peserta pelatihan ‘Dauroh lil Imam wal Muazin’ di aula kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (28/11) siang.Ajaran Wahabi menurut Kang Said, memang tidak mengajarkan untuk membunuh orang kafir. Tetapi Wahabi mengajarkan pengikutnya memandang orang di luar kelompoknya sebagai orang musyrik yang halal darahnya.

“Meskipun begitu, ajaran Wahabi membuka peluang bagi penganutnya untuk menjadi teroris. Penganut Wahabi yang sedang marah, lalu kalap, dan berkesempatan, akan mengondisikan dirinya menjadi teroris,” tambah Kiai Said. 

Beliau juga mengungkapkan bahwa cikal bakal pemahaman radikalisme dan terorisme sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Ia pun menceritakan sosok Dzulkhuwaisir yang begitu sombong menyuruh Rasulullah berbuat adil.


Seperti yang diberitakan oleh situs resmi NU Online, bahwa Indonesia adalah lahan penyebaran keberagamaan negara-negara kaya minyak. Di dunia Islam, negara yang gencar menyebarkan adalah Arab Saudi dan Iran. Arab Saudi dengan paham salafi-wahabinya dan Iran dengan syiahnya. Melalui dana miyak yang melimpah, mereka menyebarkan pahamnya ke seluruh dunia. .

Melalui kekuatan Rabitah Alam Islami dan buku-buku gratis yang dibagikan kepada para jamaah haji, arab Saudi menyebarkan pahamnya. Arab Saudi juga aktif memobilisasi dan mendanai gerakan jihad internasional seperti di Afghanistan waktu invasi Sovyet dan perang Bosnia. Iran pun juga sama. Mereka mengekspor Revolusi Islamnya ke seluruh dunia, salah satunya melalui organisasi Jamaah Dakwah.  

“Nanti dari umatku akan muncul seperti orang ini, hafal Qur’an, dalilnya Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya, artinya tidak paham secara substansif. Mereka itu sejelek-jelek manusia bahkan lebih jelek daripada binatang. Saya tidak termasuk mereka, mereka tidak termasuk kami,” kata Said Aqil Siradj saat menjadi narasumber Dialog Ormas-ormas Islam Dalam Mempertahankan NKRI, di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/5/2013). Prediksi Rasulullah pun terjadi, orang-orang yang berpaham Khawarij membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib.

“Prediksi Rasulullah ini terbukti tahun 40 H, Sayyidina Ali keluar dari rumahnya mengimami shalat Shubuh dibunuh, bukan oleh orang Kristen, bukan oleh orang Katholik, bukan orang Hindu, bukan orang non muslim. Yang membunuh Abdurrahman bin Muljam; Qaimul Lail, Shaimun Nahar, Hafizhul Qur’an. Yang membunuh Sayyidina Ali ini tiap hari puasa, tiap malam tahajjud, dan hafal Qur’an, mereka pura2 jadi orang sholeh tapi berakal bulus". paparnya.

Alasan pembunuhan Ali bin Abi Thalib kata Said Aqil karena Khawarij menuduhnya telah menggunakan hukum manusia hasil musyawarah Daumatul Jandal atas perselisihan antara pihak Ali dan Muawiyah. “Wal hasil, inilah cikal bakal radikalisme, terorisme dalam Islam. Korbannya bukan siapa-siapa, korbannya adalah awwalu man aslama minal sibyan, remaja pertama yang memeluk Islam". 

Salafi Wahabi Mengancam Keutuhan NKRI


Ketua PWNU Jawa Timur KH. Mutawakkil Alallah mengatakan, setidaknya ada dua aliran yang saat ini potensial mengacak-acak ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja). Pertama adalah aliran Islam fundamentalis, kedua adalah Salafi Wahabi yang berasal dari Saudi Arabia. “Wahaby, yang dulu pusatnya di Arab, sekarang sudah menjalar ke Indonesia. Ini berbahaya!” kata Kiai Mutawakkil.saat memberikan pengarahan dalam Konferensi Cabang (Konercab) NU Jember di gedung Baladika NU Jember, Ahad pagi (7/6).“Kalau mereka tidak segera dicegah, bukan cuma mengancam Aswaja, tapi mengancam keutuhan NKRI, karena sasaran mereka bukan cuma warga muslim,” urainya.


Salafi Wahabi berusaha menguasai Masjid

Cara Salafi Wahabi menguasai masjid, maula-mula mereka mengontrak di dekat masjid yang menjadi sasarannya. Dengan halus secara sukarela menjadi marbot atau pembersih masjid, lalu menjadi muazin. Pelan-pelan menjadi pengajar pengajian anak-anak, sambil menyebarkan misinya. Lalu dia naik pangkat menjadi imam, kalau tidak ada imam rutin. Bahkan ada yang mengawini anak imam atau anak dari pengurus masjid, dengan target ia akan menjadi penerus dalam kepengurusan masjid.
Selanjutnya dia masuk dalam kepengurusan masjid dan menguasai program2 masjid. "Orang-orang yang sealiran, dimasukan menjadi pengurus masjid dan pengurus lama disingkirkan" kata Ketua Takmir Masjid PBNU Kyai Abdul Manan al Ghani saat dihubungi merdeka.com melalui telephon seluler.

Beliau menambahkan, ada juga yang masuk dengan cara memberi bantuan. Lalu ia berusaha mempengaruhi semua kegiatan di masjid yang menerima bantuan. Penyumbang ini akhirnya akan menjadi pengurus, lantaran pengurus yang lain merasa tidak enak dan merasa berhutang budi karena dia sudah banyak membantu keuangan masjid. Maka akhirnya sudah bisa ditebak, masjid yang tadinya membaca qunut, subuh, zikir tahil, mengadakan peringatan Maulid lambat laun kegiatan seperti ini akan dihilangkan, dengan alasan bid'ah. Menurut Kyai Abdul Manan, yang menyokong penyebaran Salafi Wahabi adalah Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, sokongan itu berupa bantuan kauangan yang disalurkan lewat lembaga Al Mulhag ad Dini, " Semua biaya pembangunan, buku-buku dan ustadznya juga mereka seiakan ( bersambng )

Monday 13 July 2015

NU BEKASI : PERSOALAN BANGSA TERJADI KARENA HAWA NAFSU

Kapolresta Kota Bekasi Kombes Daniel Tifaona, SIK., Msi 

NU BEKASINEWS, "Banyak sekali persoalan Bangsa yang terjadi selama ini karena dorongan hawa nafsu yang tak terkendali, seperti maraknya korupsi, narkoba, pencurian, perampokan, konflik antar masyarakat, pergaulan bebas, penggunaan narkoba, tawuran dan lain-lain".

Hal tersebut dikatatakan Kapolresta Kota Bekasi Kombes Daniel Tifaona, SIK., Msi dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabag Perencanaan AKP Parjana pada acara Buka Puasa Bersama Warga NU Kota Bekasi Minggu, 12 Juli 2015 di Kantor NU Kota Bekasi Gedung NU Center El-Said, Jl. Bambu Kuning, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Lebih lanjut Kapolresta menyatakan bahwa "Penyebab utama kebinasaan dan kehinaan suatu bangsa adalah karena nafsu yang tak terkendali, bisa nafsu kekuasaan, nafsu kekayaan, nafsu popularitas, (Riya), nafsu politik, nafsu sexual, nafsu kedengkian dan lain-lain".

Pada kesempatan tersebut Kombes Daniel Tifaona menyampaikan juga ucapan terima kasih kepada segenap keluarga besar NU Kota Bekasi yang telah bekerjasama mendukung tugas-tugas kepolisian khususnya Polresta Bekasi Kota dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan dalam rangka mewujudkan visi Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ikhsan. 

nubekasinews.blogspot.com



Monday 6 July 2015

ISLAM NUSANTARA, MERUBAH CITRA ISLAM TERORIS MENJADI ISLAM RAMAH



Surabaya, Kompas : 
Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim.


Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7).
Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Ghazali Said, dan penulis biografi Gus Dur dari Universitas Monash, Australia, Greg Barton. Hadir juga Wakil Gubernur Jawa Timur, yang juga Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-33 NU, Saifullah Yusuf dan Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim KH Mutawakil Alalah.
Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, menjelaskan, Islam model Nusantara memberikan pandangan lain terhadap serbuan tawaran model Islam yang diklaim serta dikampanyekan organisasi dan kelompok komunitas yang menamakan diri mereka Islam dari lingkungan internasional. Mereka telah mengajak dan merebut perhatian generasi muda Muslim, termasuk generasi muda NU.
"Islam Nusantara mengajak masyarakat tidak mencemaskan Islam, misalnya melihat Islam di Afganistan, dan akan melihat kesejukan pada Islam Nusantara di Indonesia," katanya.
Ghazali Said menjelaskan, merebaknya paham jihad Islam yang mendorong pemuda Muslim melakukan kekerasan dan mengampayekan radikalisme agama muncul beberapa tahun terakhir ketika paham Islam dari berbagai negara di Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Selatan menyebarkan ideologinya. Indonesia dan terutama generasi muda NU menjadi sasarannya.
Menurut Abdul A'la, yang berpengalaman mendamaikan kelompok penganut Syiah di Madura dengan warga setempat, para juru kampanye Islam internasional itu mengembangkan cara yang efektif dan sistematis, menyebar agen-agen, mencetak selebaran, majalah, video, berkampanye di televisi dan masjid, bahkan menggunakan sarana modern media sosial, menyebarkan ajakan mengubah Indonesia menjadi negara Islam dan menerapkan sistem kenegaraan berdasarkan suatu sistem utopis.
"Mereka memiliki uang untuk memberikan beasiswa kepada ratusan pemuda NU setiap tahun, dan setelah pulang para pemuda NU ini berubah menjadi berpaham radikal," kata Ghazali.
Pandangan
Mereka diajari pandangan Islam yang sepenuhnya baru, suatu paham utopia Islam, tentang masa kejayaan Islam dan menyebut sistem itu atas nama "kekhalifahan". Ini mengherankan, kata Abdul A'la, karena mereka tidak lagi merujuk sistem kekhalifahan yang pernah ada dan bisa dirujuk sistemnya dalam kitab-kitab pustaka Islam lama, tetapi menciptakan sistem lebih baru yang belum pernah ada.
"Hasil akhirnya berujung pada kekerasan. Mereka lebih tampak sebagai komunitas putus asa setelah tumbangnya rezim kuat di negara-negara Timur Tengah, dan memimpikan sesuatu yang tak pernah ada, yang hanya berujung pada tindakan pelanggaran hak asasi manusia," ungkapnya.
Abdul A'la mengatakan, jangan berharap muncul peradaban Islam maju di Timur Tengah mengingat peradaban mereka telah dihancurkan sendiri. "Bagaimana mungkin akan muncul peradaban maju dengan dasar kerusakan seperti itu," katanya.
Greg Barton mengemukakan, NU merupakan kekuatan sosial politik berdasar Islam yang memberikan harapan bagi masa depan Indonesia dan masa depan Islam dalam pergaulan internasional. Jumlahnya besar meski tidak sebesar Tiongkok atau India.
NU dengan warisan sejarahnya, kekayaan pengetahuan khazanah Islam-nya, serta kebesaran hati dan ajaran para pendirinya sangat bisa diandalkan sebagai bentuk Islam yang damai, yang menghindari konflik, tak ragu-ragu menerima Indonesia sebagai NKRI dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini sangat penting bagi Indonesia yang kini telah menjadi negara demokrasi besar.
(ETA/MBA/BIL/ODY)

PANDUAN SHOLAT TARAWEH TERCEPAT DI DUNIA




Di bulan Ramadhan, selalu saja diwarnai dengan pandangan 'negatif' terhadap pelaksanaan shalat tarawih yang dilakukan dengan cepat. Padahal shalat cepat bisa saja dilakukan bila memahami aturan yang dijelaskan ulama madzhab. Dahulu, para ulama pun shalat ratusan, bahkan ribuan raka'at hanya dalam satu malam.
Selama syarat dan rukun shalat terpenuhi dengan baik, maka shalat apapun hukumnya sah secara fiqh, baik shalat cepat maupun lambat. Adapun soal diterima atau tidak oleh Allah SWT, itu hak prerogratif Allah untuk menerima atau sebaliknya.

Memang, seringkali shalat cepat mengabaikan salah satu rukun daripada shalat. Namun, pada dasarnya pengabaian terhadap bagian dari rukun shalat itu bukan disebabkan cepat atau lambatnya shalat, tetapi kebanyakan karena kurang memahami terhadap rukun (fardlu) shalat.
Shalat cepat, mengapa tidak! Di dalam shalat, rukun (fardlu) yang bersifat qauliyah, antara lain takbiratul ihram, surah al-Fatihah, tasyahud dan shalawat dalam tasyahud, serta salam. Adapun bacaan lainnya termasuk daripada sunnah-sunnah shalat yang tidak akan menyebabkan shalat tidak sah atau batal bila meninggalkannya.

Ada beberapa tips secara fiqih sebagai aturan dalam melaksanakan shalat dengan cepat.
1. Niat dan Takbir
Takbiratul Ihram dilakukan bersamaan dengan niat di dalam hati. Keduanya merupakan bagian daripada rukun shalat. Lafadz takbiratul Ihram adalah Allahu Akbar (الله أكبر) atau Allahul Akbar (الله الأكبر). Dua lafadz takbir ini diperbolehkan, kecuali oleh Imam Malik, sehingga ulama menyarankan agar hanya menggunakan lafadz "Allahu Akbar", untuk menghindari khilaf ulama.

Niat di dalam hati. Adapun melafadzkan niat dihukumi sunnah agar lisan bisa membantu hati dalam menghadirkan niat. Niat shalat wajib hanya perlu memenuhi 3 unsur, yaitu: (1). Qashdul fi'il (menyengaja suatu perbuatan) seperti lafadh Ushalli (sengaja aku shalat...); (2). Ta'yin (menentukan jenis shalat), seperti Dhuhur, 'Asar, dan lain-lain; dan (3) Fardliyyah (menyatakan kefardluannya), seperti lafadz 'Fardlan'.

Sedangkan shalat sunnah (kecuali sunnah muthlaq) hanya perlu memenuhi 2 unsur, yaitu Qashdul Fi'li dan Ta'yin. Misalnya shalat tarawih, maka niatnya cukup dengan lafadh "sengaja aku shalat tarawih" atau "sengaja aku shalat qiyam ramadlan", sudah mencukupi.

Setelah takbir disunnahkan membaca do'a Iftitah, dan ini bisa ditinggalkan.
2. Membaca Surah Al-Fatihah
Membaca surah al-Fatihah hukumnya wajib, tidak bisa ditinggalkan. Dalam hadits shahih dijelaskan "لا صَلاَة إِلاَّ بِفَاتِحَة الكِتابِ (Tidak shalat kecuali dengan surah Al-Fatihah)". Dalam hal ini, diperlukan kemahiran membaca cepat dengan tetap menjaga makhrijul huruf dan tajwidnya. Bila mampu, boleh saja membaca dengan satu kali nafas atau washol seluruhnya selama tidak mengubah makna.

Membaca surah al-Qur'an setelah al-Fatihah, hukumnya sunnah. Bila ditinggalkan maka tidak disunnahkan sujud sahwi. Oleh karena, Imam hendaknya tetap membaca surah walaupun pendek, bahkan walaupun satu ayat.

Sedangkan bagi makmum, sering kali tidak memiliki cukup waktu membaca surah Al-Fatihah bila menunggu imam selesai. Oleh karena itu, makmum hendaknya bisa memperkirakan lama bacaan surah Imam atau membaca al-Fatihah bersamaan dengan Imam, atau pada pertengahan bacaan Al-Fatihah imam lalu disambung kembali saat selesai mengucapkan amin.

Dalam membaca surah al-Fatihah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:

a. Ulama Syafi'i dan ulama lainnya memperbolehkan membaca surah Al-Fatihah dalam shalat dengan salah satu qira'ah sab'ah, dan tidak membolehkan qira'ah syaddah. Namun apabila membaca dengan qira'ah syaddah tanpa terjadi perubahan pada maknanya, tidak ada tambahan atau pengurangan huruf maka shalatnya tetap sah.

b. Wajib membaca surah Al-Fatihah dengan keseluruhan huruf-hurufnya dan tasydid-tasydinya yang berjumlah 14 tasydid.

c. Apabila membaca dengan Lahn (irama/langgam) yang mengubah makna maka tidak sah bacaan dan shalatnya bila disengaja. Bila tidak sengaja maka wajib diulang bacaannya.
3. Ruku', I'tidal, Sujud dan Duduk Diantara Dua Sujud
Yang terpenting dari rukun-rukun shalat diatas adalah thuma'ninah. Thuma'niah adalah berhenti sejenak setelah bergerak, lamanya sekadar membaca tasbih (Subhanallah). Kira-kira 1 detik atau tidak sampai 1 detik.

Bacaan dalam ruku', i'tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud hukumnya sunnah, sehingga bisa ditinggalkan. Namun shalat cepat, bacaan tersebut  sangat mencukupi untuk membacanya sehingga sebaiknya tidak ditinggalkan.
4. Tasyahud 
Tasyahud akhir hukumnya wajib, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Sedangkan tasyahhud awal bagi shalat yang lebih dari 2 raka'at hukumnya sunnah,  sehingga bisa saja ditinggalkan, tetapi disunnahkan sujud sahwi, baik ditinggalkan karena lupa maupun sengaja. Tasyahhud dibaca secara sir (lirih) berdasarkan ijma' kaum muslimin.

Shalat tarawih dikerjakan dengan 2 raka'at satu kali salam, artinya hanya ada tasyahhud akhir.

Bacaan Tasyahhud

Ada beberapa bacaan tasyahhud sebagaimana dalam riwayat-riwayat hadits. Diantaranya :

a. Riwayat Ibnu Mas'ud : التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد چلله الصالحين، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

b. Riwayat Ibnu 'Abbas : التَّحِيَّاتُ المُبارَكاتُ، الصَّلَواتُ الطَّيِّباتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه، وأن مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ

c. Riwayat Abu Musa al-Asy'ari : التَّحِيَّاتُ الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأنَّ محَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

d. Riwayat lainnya : التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

e. التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وحدَه لا شريكَ له، وأشهدُ أنَّ محمدا عَبْدُهُ ورَسُولُهُ

f. التَّحِيَّاتُ الطَّيِّباتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأن محمدا عبده ورسوله، السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

g. التَّحِيَّاتُ الصَّلَوَاتُ الطَيِّباتُ الزَّاكِياتُ لِلَّهِ، أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وحدَه لا شريك له، وأن محمدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، السَّلامُ عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

h. بسم اللَّهِ، التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، الزَّاكِيات لِلَّهِ، السَّلامُ على النَّبِيّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنا وَعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، شَهِدْتُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ اللَّهُ، شَهِدْتُ أنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللَّهِ

Imam Al-Baihaqi mengatakan bahwa yang tsabit dari Rasulullah Saw ada tiga hadits: hadits Ibnu Ma'sud, Ibnu 'Abbas dan Abu Musa al-Asy'ari. Ulama lainnya mengatakan bahwa ketiganya shahih, dan yang paling shahih hadits Ibnu Mas'ud.

Imam al-Nawawi mengatakan, boleh memakai tasyahhud yang mana saja, sebagaimana nash Imam al-Syafi'i dan ulama lainnya. Namun, menurut Imam al-Syafi'i, yang paling utama (afdlol) adalah hadits Ibnu 'Abbas karena ada tambahan lafadh al-Mubarakatu (المُبارَكاتُ).
Bolehkah Membuang Bagian Daripada Tasyahhud?
Dalam hal ini, ada beberapa rincian, bahwa lafadz al-Mubarakatu, al-Shalawatu, al-Thayyibatu, dan al-Zakiyyatu (المباركات، والصلوات، والطيبات والزاكيات) hukumnya sunnah, bukan syarat daripada tasyahhud.

Seandainya pun membuang semuanya lalu mempersingkatnya menjadi "At-Tahiyyatu Lillahi Assalamu'alaika Ayyuhannabiyyu... dan seterusnya (التحيات للَّه السلام عليك أيُّها النبيّ ... إلى آخره), maka hukumnya boleh. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan didalam madzhab Syafi'iyah.

Sedangkan lafadh "Assalamu'alaika Ayyuhannabiyyu .. dan seterusnya (السلام عليك أيُّها النبيُّ ... إلى آخره), wajib dibaca semuanya. Tetapi dalam dalam ini pun masih ada pengecualian yaitu pada lafadh "Wa Rahmatullah wa Barakatuh (ورحمة الله وبركاته)".
Bolehkah Membuang Lafadh "ورحمة الله وبركاته"?
Dalam hal ini, setidaknya ada tiga pendapat:
Pertama, pendapat yang paling shahih, adalah tidak boleh membuang satu pun dari lafadh tersebut.
Kedua, boleh membuang dua lafadh tersebut"ورحمة الله وبركاته".
Ketiga, boleh membuang lafadh "wa Barakatuh ( وبركاته)", tetapi tidak boleh membuang lafadh "wa Rahmatullah (رحمة الله)".
Diantara ulama Syafi'iyah, ada yang mengatakan bahwa boleh mempersingkat tasyahhud dengan semisal lafadh التحيات للَّه، سلام عليك أيّها النبيّ، سلام على عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه وأنَّ محمداً رسول الله.
Lafadh Salam dalam Tasyahhud
Lafadh salam dalam banyak riwayat menggunakan Alif Lam (AL), yaitu السلام عليك أيُّها النبيّ dan السلام علينا.., namun sebagian riwayat ada yang tidak menyertakan Ali Lam (AL) yaitu سلام.

Sebagian ulama Syafi'iyah mengatakan, keduanya (baik dengan AL atau tanpa AL) hukumnya boleh, namun yang paling utama (afdlol) adalah menggunakan Alil Lam (AL) karena riwayatnya lebih banyak dan dalam rangka kehati-hatian (ihtiyath).
Tertib dalam Membaca Tasyahhud
Tertib (urut) dalam membaca tasyahhud hukumnya sunnah, tidak wajib. Seandainya pun mendahulukan bagian satu dengan yang lain, maka diperbolehkan menurut pendapat yang shahih yang dipilih (al-shahih al-mukhtar). Tetapi ada pula pendapat yang tidak memperbolehkan.
5. Shalawat Kepada Nabi Saw
Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw setelah tasyahhud akhir hukumnya wajib, sehingga tidak sah shalat seseorang apabila meninggalkan shalawat. Sedangkan shalawat kepada keluarga Nabi tidak wajib dalam madzhab Syafi'i, namun hukumnya sunnah menurut pendapat yang shahih serta masyhur. Sebagian ulama Syafi'i mengatakan tetap wajib.
Lafadh shalawat yang afdlol adalah

اللَّهُمَّ صَلِّ على مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ النَّبِيّ الأُمِّي، وَعَلى آلِ مُحَمَّدٍ وَأزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِه، كما صَلَّيْتَ على إِبْرَاهِيمَ وَعلى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبارِكْ على مُحَمَّدٍ النَّبِيّ الأُمِّيّ، وَعَلى آلِ مُحَمَّدٍ وَأزْوَاجِهِ وَذُرّيَّتِهِ، كما بارَكْتَ على إِبْرَاهِيمَ، وَعَلى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ


Diantaranya juga yang wajib adalah boleh menggunakan lafadh اللَّهمّ صلِّ على النبي atau صلى الله على محمد atau صلى الله على رسوله atau صلى الله على النبي, tetapi didalam madzhab Syafi'i ada yang tidak membolehkan lafadh tersebut kecuali lafadh Allahumma Shalli 'alaa Muhammad (اللَّهم صلِّ على محمد).

Do'a setelah tasyahhud hukum sunnah, sehingga bisa ditinggalkan.
6. Salam
Salam dalam rangka keluar dari shalat termasuk bagian daripada rukun/fardlu shalat. Bila ditinggalkan maka tidak sah shalat seseorang. Salam yang sempurna menggunakan lafadh Assalamu'alaikum wa Rahmatullah السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ke kanan satu kali dan ke kiri satu kali.

Salam yang wajib hanya satu kali, sedangkan salam kedua hukumnya sunnah sehingga bila ditinggalkan tidak akan merusak shalat.
Lafadh Salam
Lafadh salam adalah Assalamu'alaikum (السلام عليكم). Bila mengucapkan salam dengan Salamun 'Alaikum (سلام عليكم) tidak mencukupi menurut pendapat yang lebih shahih (Ashoh), tetapi menurut pendapat yang Ashoh, boleh seandainya mengucapkan salam dengan lafadh 'Alaikumussalam (عليكم السَّلام).
Demikian beberapa hal terkait dengan mempersingkat shalat, namun tetap menjaga aturan-aturan yang sudah diterangkan oleh para ulama. Semoga bermanfaat.
Abdurrohim, Alumni Pondok Pesantren Manba'us Salam al-Islami Bangkalan Madura.

KETUA PCNU BEKASI : NABI TIDAK PERNAH TARAWEH 11 RAKAAT


Hadits Aisyah Sholat Sunah 11 Rakaat, Adalah Sholat Witir bukan Sholat Taraweh

KH. Zamaksyari Abd Majid

Saat sekarang banyak orang mengerjakan shalat Tarawih dengan cara 4 rakaat sekali salam, dengan dalil hadits Siti ‘Aisyah sebagai berikut: “Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. 
Kemudian beliau shalat 3 rakaat. Kemudian aku bertanya: “Ya Rasulullah apakah Engkau tidur sebelum shalat Witir?” Kemudian beliau menjawab: “’Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah tidur.” Demikian Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid, MA-Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bekasi menyampaikan kutipan sebuah Hadist dari Siti A'isyah ra, pada Ceramah Ramadhan di Masjid Jami' At-Taubah Perumahan Margahayu Jaya, Bekasi Timur semalam Minggu, 5 Juli 2015.
Hadits yang dijadikan dalil, bukan hadits tentang shalat Tarawih. Hadits tersebut adalah hadits pada pekerjaan shalat malam Rasulullah pada umumnya, yakni shalat Witir. Karenanya para Fuqaha (ahli Fiqh) tidak menyetujui untuk menjadikan hadits tersebut sebagai dalil shalat Tarawih. Dengan alasan shalat Tarawih merupakan ibadah khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, dan jumlah bilangan shalat Tarawih 20 rakaat ditambah shalat Witir 3 rakaat, telah disosialisasikan oleh para sahabat, dalam hal ini adalah Sayidina Umar Ibn Khatthab yang disepakati dan disetujui oleh para sahabat lainnya. 
Lantaran pada umumnya para Imam tidak mempunyai kemampuan untuk mengingkari apa yang menjadi perintah Rasulullah Saw.: “Hendaklah kalian ikuti sunnahku dan sunnah para Khalifah yang mendapat petunjuk setelahku, peganglah dengan kuat dan gigitlah olehmu dengan geraham.” (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, at-Tirmidziy, al-Hakim dan al-Bayhaqiy).
KH. Zamakhsyari mengungkapkan hal tersebut secara panjang lebar, dan berharap bahwa pelaksanaan shalat tarawih 23 rakaat di Masjid At-Taubah yang tahun ini baru mulai diterapkan agar terus dilaksanakan.
Perlu diketahui bahwa hadits Siti Aisyah di atas merupakan hadits yang menyatakan dalil shalat Witir, bukan dalil shalat Tarawih. Apabila hadits Aisyah di atas sebagai dalil shalat Tarawih, maka kita pantas mempertanyakan adakah shalat Tarawih selain di bulan Ramadhan? dan mengapa Sayidina Umar Ibn Khatthab dan para sahabat mengerjakan shalat Tarawih dengan 20 rakaat? 
Dari perkataan Siti Aisyah: ”Pada bulan Ramadhan dan di selain Ramadhan”, jelas sekali kita dapat memahami bahwa shalat yang Siti Aisyah lihat adalah shalat malam Rasulullah yang beliau kerjakan sepanjang tahun baik pada bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Oleh karenanya, sangat tepat 11 rakaat dalam hadits tersebut adalah dalil shalat Witir, bukan sebagai dalil shalat Tarawih. 
Karena shalat Witir ada di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sedangkan shalat Tarawih hanya khusus pada bulan Ramadhan dikerjakan dengan 2 rakat, 2 rakaat (tiap 2 rakaat salam). Berbeda dengan pelaksanaan shalat Witir yang boleh dikerjakan lebih dari 2 rakaat pada setiap salamnya.
Namun demikian, menurut para ulama maksud dari 4 rakaat dalam hadits Siti A’isyah di atas, masih memiliki ihtimal (kemungkinan) bahwa Rasulullah melakukannya 4 rakaat dengan 1 salam, bisa juga dipahami 4 rakaat beliau kerjakan dengan 2 salam yakni 2 rakaat, 2 rakaat. Tetapi bila 4 rakaat dilakukan dengan cara 2 rakat, 2 rakaat, pendapat inilah yang lebih selamat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagaimana ada keterangan hadits shahih yang mengatakan shalat malam itu dilakukan dengan cara 2 rakaat-2 rakaat. Ada kaidah mengatakan:“Apabila terjadi kemungkinan-kemungkinan maka hal itu menyebabkan gugurnya Istidlal (menjadikan dalil)”. 
Maksudnya adalah pendapat yang memahami 4 rakaat dikerjakan dengan sekali salam itu tidak bisa dijadikan dalil, karena pendapat itu hanya sebuah kemungkinan. Sesuatu yang mengandung kemungkinan dinyatakan gugur manakala ada dalil yang lebih jelas. Hadits Nabi yang menyatakan shalat malam dilakukan dengan 2 rakaat, 2 rakaat sangat cocok untuk mengkompromikan dan memahami hadits Siti A’isyah tersebut. 
Dalam redaksi lain dikatakan: “Apabila beberapa kemungkinan itu saling bertentangan maka gugurlah istidlal tersebut.” (Lihat Muhammad ibn Abdullah az-Zarkasyiy, al-Bahr al-Muhith fi al-Ushul, juz 3 halaman 452).
Saya berharap agar kaum muslimin dapat mempelajari hadisti secara lengkap dan menyeluruh. Disamping itu juga harus banyak mengkaji serta bertanya kepada para ulama yang memiliki ilmu yang syamil (menyeluruh). Sehingga tidak gampang terkecoh dan terprovokasi (terhasut) oleh tulisan-tulisan atau pendapat sekelompok orang yang menyalahkan praktek/amaliah yang selama ini dilakukan oleh masyarakat berdasarkan tuntunan ulama. Shalat Tarawih 20 rakaat dengan 10 salam memiliki dalil yang kuat dan jelas. Jangan terkecoh dengan pendapat orang yang mengatakan shalat Tarawih hanya 8 rakaat dikerjakan dengan 4 rakaat, 4 rakaat sekali salam dengan berdalil hadits riwayat Siti Aisyah.
"Menurut para ulama, hadis tersebut berbicara tentang dalil shalat Witir Rasulullah, bukan dalil shalat Tarawih. 11 rakaat adalah jumlah maksimal shalat Witir. Sedangkan minimal shalat Witir adalah satu rakaat. 
Betapa batilnya tuduhan-tuduhan orang yang tidak menyetujui shalat Tarawih 20 rakaat dengan menggunakan dalil, satu hadits Siti Aisyah yang menerangkan satu paket shalat Witir, mereka pecah menjadi dua dalil sekaligus, 8 rakaat untuk shalat Tarawih dan 3 rakaat untuk shalat Witir. Semoga kelompok yang tidak suka dengan shalat Tarawih 20 rakaat dapat merenungkan hal ini," ungkap KH. Zamakhsyari Abdul Majid, Ketua PCNU Kota Bekasi