KADAR IMAN SESEORANG TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA NABI SAW. KADAR CINTA PADA BANGSA TERGANTUNG KADAR CINTANYA PADA TANAH AIR

Dikunjungi

Tuesday, 29 April 2014

KOTBAH JUMAT NU : FASE KEHIDUPAN YANG SEMENTARA


Al-Qur'an telah menerangkan bahwa kehidupan di dunia ini adalah bagaikan sebatang pohon yang tumbuh, berkembang, berbuah, layu dan akhirnya mati musnah di telan bumi. Ada fase dalam kehidpan yang harus dilalui meskipun fase itu terkesan lama, sesungguhnya hanya amun-amun belaka

ان الحمد لله الذى أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله. أرسله بشيرا ونذيرا وداعيا الى الله باذنه وسراجا منيرا. أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له. شهادة اعدها للقائه ذخرأ. واشهد ان محمدا عبده و رسوله. ارفع البرية قدرا. اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا. أما بعد. فياأيها الناساعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersama meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Yang Maha Kuasa dengan mementingkan segala perintah-Nya dan mengalahkan urusan dunia. Sungguh urusan dunia itu hanyalah bersifat sementara.

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

Imam Najmuddin an-Nasafi menafsirkan bahwa setiap fase kehidupan tersebut akan dilalui oleh manusia selama delapan tahun.
Pertama La'ibun secara bahasa berarti sebuah permainan. Permainan merupakan kata yang menunjuk pada tidak adanya keseriusan. Dalam bahasa Indonesia keseharian 'mainan' adalah anonim dari 'beneran'. Dengan kata lain, bahwa kehidupan di dunia ini bukanlah sesuatu yang beneran, tapi hanya bohongan. Rumah di dunia adalah rumah-rumahan, kawin di dunia adalah kawin-kawinan dan begitulah seterusnya.

Jika diterapkan penafsiran Imam Najmuddin dalam ayat ini, maka fase la'ibun ada fase pertama dari kehidupan manusia selama berumur 1-8 tahun yang berisikan permainan. Lihat saja anak-anak kita yang tidak terlalu banyak berpikir dalam usia tersebut. Bahkan begitu pentingnya permainan hingga diciptakanlah berbagai macam kelompok bermain (playgroup). Hal ini persis dengan apa yang dikatakan oleh Imam ar-Razi dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib, bahwa la'ibunmerupakan karakter anak-anak yang tidak pernah memikirkan manfaat dari apa yang dilakukannya, karena semua itu hanya sekedar permainan.
Jama'ah Jum'ah Rahimakumullah
Kedua lahwun adalah sifat lalai yang terdapat dalam diri manusia, lalai karena tidak terbiasa berpikir panjang atau sengaja tidak mau berpikir panjang. Apa yang dilakukan selalu menurut tuntutan hawa nafsu. Tawuran, kebut-kebutan semua dilakukan tanpa ada pertimbangan, asal hati senang maka kakipun melangkah. Inilah sifat yang melanda anak manusia dalam fase kedua kehidupannya, ketika remaja berumur 9-16 tahun.
Ketiga zinatunbahwa dunia ini adalah perhiasan semata. Dunia seisinya tidak lebih dari asesoris kehidupan. Imam ar-Razi mengatakan bahwa fase ini banyak menerpa kaum hawa. Ketika umur telah mulai menginjak tujuh belas tahu, maka mulailah perempuan itu menyadari akan keperempuanannya. Mulailah apa yang disebut dengan masa kedewasaan. Diantara tanda-tandanya adalah berlama-lama di depan kaca. Mematut muka, merias diri, memperbesar apa yang sekiranya masih kecil dan berusaha memperbesarkannya.

Begitu juga dengan masalah penampilan, fase kehidupan ini (17-24 tahun), anak manusia selalu ingin tampil mengagumkan. Motor harus ada, HP harus seri terbaru, kuliah harus diperguruan tinggi. Padahal jika dipikir lebih dalam, semua tuntutan itu hanya semakin menjauh dari subtansi kehidupan. Tidak peduli pengetahuan yang didapat, yang penting universitas yang terkenal. Tidak peduli dengan pantas atau tidak yang penting tampil keren dan mempesona. Sungguh semua itu adalah dalil betapa kehidupan dunia ini adalah asesoris belaka.
Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Keempat, tafakhurun baynakum artinya dunia menjadi tempat untuk saling bermegah-megahan, dunia menjadi media saling menyombongkan diri, atau dalam bahasa jawa disebut 'anggak-anggakan'. Baik saling menyombongan kepunyaan maupun ke'turunan'. Biasanya dalam fase ini antara umur 25-32 tahun anak manusia mulai mencari jati dirinya. Dalam pencarian itulah ada kalanya dia membanggakan nasabnya, atau membanggakan milik ayahnya hanya sekedar ingin terlihat lebih di antara sesama.
Kelima takatsurun fil amwal, bahwa dunia ini adalah tempat memperbanyak harta dan keturunan. Inilah puncak dari fase kehidupan manusia ketika berumur 33 tahun dan seterusnya. Pada saat-saat inilah kita melihat semangat yang menggebu dalam diri manusia untuk berbisnis menumpuk harta Bahkan juga masa memanjakan anak dan keluarga. Maka janganlah heran jika para koruptor itu didominasi oleh orang orang muda yang ingin menumpuk harta.

Keenam takatsurun fil aulad, fase ini merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya. Jika menuruti pendapat Iman Najmuddin an-Nasafi, maka umur empat puluh ke atas adalah masa yang wajar seseorag mulai memperhatikan kepentingan anak dan cucu-cucunya. Memabanggakan dan terlalu memikirkan kehidupan mereka. Seolah tidak tega jika melihat anak dan cucu itu terlantar hidupnya, maka diteruskanlah fase sebelumnya, sehingga para berkorupsi demi anak cucu dan bernepotisme menjalin jejaring yang kuat untuk mempertahankan kekayaan dan kehidupannya.

Maka menjadi tidak aneh, ketika kesempatan berkumpul dengan sesama dalam reoni keluarga atau reoni kawan lama yang akan dipertanyakan adalah berapa jumlah anak dan cucunya.
Inilah, keadaan hidup di dunia. Jikalau kita tidak sekedar sadar diri niscaya kita akan terhanyut dalam arus yang makin menjauhkan hidup ini dari subtansinya. Semakin tersibukkanlah kita dengan remeh temeh keduniawian yang tidak ada putusnya, dunia bakagikan candu yang tidak mudah dihentikan.
Hadirin Jama'ah Jum'ah yang Dimuliakan Allah
Maka, begitulah remeh temeh perjalanan hidup di dunia dan betapa sebenatarnya kehidupan ini, sehingga ditamsilkan dalam ayat ini bagaikan umur tumbuhan yang tersiram , tumbuh, berbuah lalu hancur tak berbekas.

كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا

seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.
Oleh karena itulah sungguh beruntung mereka yang mengerti dan menyadarinya, lalu membenahi langkah dalam kehidupannya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Wednesday, 23 April 2014

BUKU WAHABI ADA 3 JUTA DI PASARAN


Muslimedianews.com, Jakarta ~ Umat Islam, khususnya Ahlussunnah wal Jama'ah perlu waspada dan berhati-hati membeli buku-buku keislaman di pasar, toko, mall dan sebagainya. Sebab ada sekitar 2 juta buku saku bernuansa Islam yang bukan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja). Hal ini di ungkap oleh Mustasyar PBNU KH Nasaruddin Umar.

Ia mengingatkan semua jajaran pengurus NU di tingkat manapun untuk segera mencetak sebanyak mungkin buku saku ke-NUan. Karena, semua karya ke-NUan itu bisa digunakan untuk mengimbangi hampir 3 juta judul buku saku Islam bermuatan non-NU di pasar.

“Hampir 3 juta judul buku baik karya berbahasa Indonesia maupun karya terjemahan. Semua dikuasai dan dimonopoli oleh pemikiran garis keras,” kata Kiai Nasaruddin dalam rapat gabungan jajaran Rais Syuriyah dan Mustasyar PBNU di gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014) sore.

Mereka memiliki dana sangat besar untuk itu, kata Kiai Nasaruddin. “Saya prihatin ketika menyortir sejumlah kardus buku keislaman itu yang ditulis oleh penulis berideologi non-NU,” terang Kiai Nasar, mendapat data itu dari penelitiannya sebagai pelindung pameran buku nasional setiap tahun.

“Kita tidak antiwahabi atau Syiah secara eksklusif. Artinya kita tetap melindungi minoritas sebagaimana semangat NU. Tetapi kita harus melakukan gerakan khusus untuk memproteksi warga kita yang mayoritas dari gencarnya arus penyebaran paham non-NU itu,” tambah Kiai Nasar.

Ia mengimbau pengurus NU untuk menggali kekuatan pesantren untuk membanjiri media-media baik lokal maupun nasional dengan pemikiran ke-NUan. “Ini penting agar warga kita yang mayoritas tidak dipengaruhi pandangan garis keras  yang minoritas,” tandas Kiai Nasar yang lebih dikenal sebagai pejabat Depag ketimbang pengurus NU. (Alhafiz K)

Sumber : nu.or.id

Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: 
http://www.muslimedianews.com/2014/04/astaghfirullah-3-juta-judul-buku-saku.html#ixzz2zlKMM4gN

Tuesday, 22 April 2014

PERBEDAAN MANI, MADZI DAN WADI


Bagaimana hukumnya apabila seseorang sering atau mudah sekali mengeluarkan cairan dari kemaluan disebabkan melihat atau memikirkan hal-hal yang porno? Disebabkan dari ini pula kemungkinan orang tersebut mengalami buang air kecil (kencing) tidak tuntas sehingga setiap mau shalat ada perasaan keluar sisa air kencing tadi, bagaimana hukumnya?
Mohon penjelasannya yang sejelas-jelasnya. Jazakumullah khairon semoga Allah membalas berlipat kali atas kebaikannya.  (Hasibullah -- Pamekasan Madura)

Jawaban
Penanya yang budiman, semoga selalu mendapatkan rahmat Allah SWT. Setelah memperhatikan pertanyaan di atas, maka kami menyimpulkan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengenai hukum melihat dan membayangkan hal yang porno dalam kasus ini jelas tidak diperbolehkan karena termasuk zina mata dan zina pikiran. Zina yang seperti ini masuk dalam kategori sebagai zina majazi. Sedang zina hakiki adalah memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan lain yang diharamkan.
Kedua, mengenai hukum cairan yang keluar dari kemaluan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut setidaknya ada beberapa hal yang akan kami jelaskan, yaitu, mani, madzi, dan wadi. Sedangkan air kencing hemat kami itu sudah maklum. Dan setidaknya dari penjelasan kami nanti penanya bisa menyimpulkan sendiri mengenai cairan yang keluar dari kemaluan tersebut.  
Mani atau sperma itu tidak najis, tetapi seseorang yang mengeluarkannya wajib mandi besar. Menurut para ulama, setidaknya ada tiga hal yang membedakan antara mani dengan madzi dan wadi. Pertama, baunya ketika basah seperti bau adonan roti dan tepung, sedang ketika sudah mengering seperti bau telor. Kedua, keluarnya memuncrat. Ketiga, berasa nikmat ketika keluar dan setelah itu melemahlah dzakar dan syahwat.
Menurut para ulama jika salah satu dari ketiga hal tersebut terpenuhi maka sudah bisa dihukumi mani. Sedangkan menurut pendapat yang kuat (rajih) mani perempuan sama dengan mani laki-laki, tetapi menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Syarah Muslimnya mengatakan bahwa untuk mani perempuan tidak disyaratkan muncrat. Pendapat ini kemudian diikuti oleh Ibnus Shalah.  Hal ini sebagaiman dikemukakan dalam kitab Kifayatul Akhyar.    
وَلَا يُشْتَرَطُ اجْتِمَاعِ الْخَوَّاصِ بَلْ تَكْفِي وَاحِدُهُ فيِ كَوْنِهِ مَنِياً بِلَا خِلَافٍ وَالْمَرْأَةُ كَالرَّجُلِ فِي ذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ وَالرَّوْضَةِ وَقَالَ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ لَا يُشْتَرَطُ التَّدَفُّقُ فِي حَقِّهَا وَتَبِعَ فِيهِ ابْنُ الصَّلَاحِ
“Tidak disyaratkan berkumpulnya (ketiga hal) yang menjadi ciri-ciri khusus mani, tetapi cukup satu saja untuk bisa ditetapkan sebagai mani, hal ini tidak ada perbedaan dikalangan para ulama. Sedang mani perempuan itu seperti mani laki-laki menurut pendapat yang rajih dan pendapat Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi dalam kitab ar-Raudlah. Sedangkan beliau (Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi) berpendapat dalam kitab Syarh Shahih Muslim-nya: ‘Bahwa mani perempuan tidak disyaratkan muncrat’. Pendapat ini kemudian diikuti oleh Ibnus Shalah” (Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hushni asy-Syafi’i, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayah al-Ikhtishar, Damaskus-Dar al-Khair, cet ke-1, 1994 H, h. 41)
Sedangkan madzi adalah cairan putih-bening-lengket yang keluar ketika dalam kondisi syahwat, tidak muncrat, dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas. Keluarnya madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki saja, tetapi perempuan juga mengalaminya. Kadang-kadang keluarnya madzi tidak terasa. Menururut Imam al-Haraiman—sebagaimana dikemukakan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi—umumnya perempuan yang terangsang akan mengeluarkan madzi, jika dibandingkan dengan laki-laki.
قَالَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَإِذَا هَاجَتِ الْمَرْأَةُ خَرَجَ مِنْهَا الْمَذْيُ قَالَ وَهُوَ أُغْلَبُ فِيهِنَّ مِنْهُ فِي الرِّجَالِ
“Imamul Haraiman berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki”. (Lihat dalam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, II, h. 141 H) 
Selanjutnya adalah wadi. Wadi adalah cairan putih-kental-keruh yang tidak berbau. Wadi dari sisi kekentalannya mirip mani, tapi dari sisi kekeruhannya berbeda dengan mani. Biasanya wadi keluar setelah kencing atau setelah mengangkat beban yang berat. Dan keluarnya bisa setetes atau dua tetes, bahkan bisa saja lebih.   
Berangkat dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan jika yang keluar dari kemaluannya adalah mani maka hukumnya adalah wajib mandi. Sedangkan jika yang keluar adalah madzi atau wadi maka menurut ijma` para ulama tidak mengharuskan mandi, tetapi harus dibersihkan karena keduanya adalah najis, baru kemudian melakukan wudlu jika ingin mengerjakan shalat.
Sedang dalam kasus yang ditanyakan di atas di mana penanya tidak menjelaskan ciri-ciri cairan yang keluar, maka menurut kami kemungkinan besar yang keluar dari kemaluannya adalah madzi yang hukumnya najis. Dan ketika mau mengerjakan shalat maka harus dibersihkan terlebih dahulu baru kemudian wudlu.  
Sebagai langkah yang baik, hindarilah untuk melihat hal-hal yang porno dan membayangkannya. Dan ketika terlitas dalam pikiran maka segeralah beralih ke hal lain yang positif, lalu mengambil air wudlu dan membaca Al-Qur`an. Wassalam. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)  

DI BEKASI, MASJID SALAFI WAHABI DIAMBIL ALIH OLEH ASWAJA


Muslimedianews.com
Pengambilan alih Masjid Muhammad Ramadhan di Perum Kompek Galaxy, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan menjadi Masjid Raya Kecamatan Bekasi Selatan diwarnai tembakan peringatan , Minggu (20/4/2014). Pengambilan alih Masjid Muhammad Ramadhan itu dalam rangka untuk dijadikan sebagai Masjid Raya Kecamatan Bekasi Selatan.

Akan tetapi pengambilan alih itu ditentang oleh pengurus masjid yang notabene adalah kelompok salafi Wahhabi beraliran radikal. Kelompok Salafi Wahhabi tidak terima masjid yang kerap mereka gunakan untuk penebar kebencian itu diambil alih. 

Beberapa pihak yang turut hadir dalam proses pengambilan alih itu, antara lain: Camat Bekasi Selatan, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) lama, Ormas Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya. Hadir pula Forum Silturahmi Warga Nahdiyyin (Foswan), Forum Betawi Rempug (FBR) Bekasi Selatan, Pendekar Banten, Front Pemuda Muslim Maluku (FPSM) dan perwakilan warga RW 12, 13 dan 14 Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan.

Adanya pengalihan Masjid Muhammad Ramadhan dilakukan karena keinginan warga masyarakat setempat serta surat tembusan dari Wali Kota Bekasi dan disampaikan ke Camat Bekasi Selatan pada Warga Bekasi Selatan RW 12, 13,dan 14.

Pengambil alihan bisa dikatakan sebagai perseteruan real antara pihak Aswaja yang diwakili oleh beberapa ormas dan masyarakat dengan pihak Salafi Wahhabi selaku pengurus masjid. Tentu saja kekuatan Aswaja ( Ahlussunnah Wal Jamaah ) lebih besar daripada segelintir kelompok Salafi Wahhabi tersebut.

Dalam situs Tribun News (20/4/2014) diberitakan, bahwa dalam potensi keributan saat proses pengambilan alih sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Itu sebabnya, sejak Minggu (20/4/2014) pagi, anggota Polisi bersama SatPol PP sudah melakukan penjagaan. Menurut keterangan dari seorang warga sekitar bernama Mustofa (47), awalnya pengambilan alih masjid berlangsung aman. Namun tiba-tiba saja memanas dan memicu keributan hingga petugas kepolisian terpaksa membuang tembakan peringatan.

"Dari pagi masjid ini sudah dapat penjagaan dari polisi. Ributnya pas siang tadi, saya dengar suara tembakan peringatan empat kali dan saya serta beberapa teman berlarian ke arah masjid melihat apa yang terjadi ternyata ada ribut-ribut," tegas Mustofa.

Rekan dari Mustofa, Almin juga mengatakan adanya tembakan peringatan sebanyak empat kali. Lalu ada massa dari ormas yang berpakaian hitam mendaratkan pukulan ke jemaah masjid. "Saya lihat orang pakai baju hitam memukul jemaat masjid. Itu langsung dilerai polisi dan dibawa ke Polsek Bekasi Selatan," kata Almin.

Ratusan anggota kepolisian sejak pagi hari telah melakukan penjagaan di sekitar masjid. Sebanyak dua truk polisi terparkir di sekitar masjid, beberapa personel itu pun tersebar tidak hanya fokus di masjid tapi juga di sekitar lingkungan masjid. Selain mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian, puluhan anggota SatPol PP Kota Bekasi juga bersiaga di Kecamatan Bekasi Selatan yang letaknya persis di samping masjid tersebut. (*/)


Sumber : Tribun News

Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: